BERGERAK

SELAMAT DATANG DI BLOG INTAN RAMASWAMI

Selasa, 23 Oktober 2012

CONTOH MAKALAH TELAAH KRITIS


PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI INDONESIA

Makalah ini disusun untuk menyelesaikan tugas
Rehabilitasi Anak Berkebutuhan Khusus
Semester 1


Disusun oleh:
                             Nama                   : Intan Febrika Ramaswami
                             Nim            : K5112034
                             Kelas          : A

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR BIASA
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012/2013



DAFTAR ISI
                                                                                                                        
HALAMAN JUDUL....................................................................................... I
DAFTAR ISI................................................................................................... II
GARIS BESAR ISI ARTIKEL...................................................................... 1
TELAAH KRITIS
          Pendapat Ahli......................................................................................... 3
          Pendapat Sendiri..................................................................................... 3
          Hasil Penelitian....................................................................................... 4
SIMPULAN..................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 6
LAMPIRAN.................................................................................................... 7
             








GARIS BESAR ISI ARTIKEL
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI INDONESIA
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Lembaga pendidikan tidak hanya di tunjukkan kepada anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang memiliki keterbelakangan mental. Mereka dianggap sosok yang tidak berdaya, sehingga perlu di bantu dan di kasihani untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu di sediakan berbagai bentuk layanan pendidikan atau sekolah bagi mereka.
Pendidikan luar biasa adalah merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional, mental sosial, tetapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pada mulanya yang dimaksud dengan anak kebutuhan pendidikan khusus hanyalah anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan saja. Namun, dewasa ini anak dengan kebutuhan pendidikan khusus termasuk pula anak lantib dan berbakat. Diperkirakan antara 3-7 % atau sekitar 5,5-10,5 juta anak usia di bawah 18 tahun menyandang ketunaan atau masuk kategori anak berkebutuhan khusus.
Istilah anak berkebutuhan khusus adalah klasifikasi untuk anak dan remaja secara fisik, psikologis dan atau sosial mengalami masalah serius dan menetap. Anak berkebutuhan khusus ini dapat diartikan mempunyai kekhususan dari segi kebutuhan layanan kesehatan, kebutuhan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, pendidikan inklusi, dan kebutuhan akan kesejahteraan sosial dan bantuan sosial. “Selama dua dekade terakhir istilah anak cacat telah digantikan dengan istilah anak dengan kebutuhan kesehatan khusus,
Berikut ini macam-macam pendidikan luar biasa
1.      System pendidikan segregas
System pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari system pendidikan anak normal. Penyelenggaraan system pendidikan segregasi di laksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaran pendidikan untuk anak normal.
2.       System Pendidikan Integrasi
System pendidikan luar biasa yang bertujuan memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat mengembangkan diri secara optimal.
3.       Pendidikan Inklusi (Pendidikan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus)
Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.







 

TELAAH KRITIS

Ø  Menurut pendapat ahli
Anak berkebutuhan khusus dapat dimaknai dengan anak-anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan, dan juga anak lantib dan berbakat (Mulyono, 2006:26).
Program pendidikan luar biasa untuk anak dan remaja berkebutuhan khusus memiliki spesifikasi yang tentu saja berbeda dari program pendidikan yang diperuntukkan bagi anak dan remaja dalam kondisi normal. Program pendidikan ini secara umum ditujukan untuk mempersiapkan mereka dalam menghadapi kehidupan ‘yang sebenarnya’ setelah mereka lepas dari lingkungan sekolah (Hunt dan Marshall, 2005).
Hardman, dkk. (2002); Heward (2003); dan Hunt dan Marshall (2005) bahwa keterlibatan yang diharapkan dari orangtua tidak hanya terbatas pada pemilihan lembaga pendidikan yang sesuai dan pemantauan hasil akhir pendidikan, akan tetapi juga dengan memantau seluruh proses belajar anak serta aktif mengambil bagian di dalamnya, dari waktu ke waktu.
Sindhunata (2006) menjelaskan bahwa pendidikan pada prinsipnya justru harus dimulai dari rumah. Sekolah bukanlah pengganti pendidikan di rumah, tetapi lebih merupakan pelengkap atas apa yang tidak dapat diberikan di rumah.
Ø  Menurut pendapat sendiri
            Menurut pendapat saya, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus sangatlah berbeda dengan pendidikan anak normal, akan tetapi pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus sangat penting dan diperlukan, karena selain memudahkan mereka berkomunikasi dengan orang lain, mereka juga dapat mengembangkan bakat mereka dengan cara lewat pendidikan yang mereka terima di sekolah, mereka juga dapat berinteraksi dengan masyarakat sekitar, selain itu mereka juga tidak akan ketinggalan jaman, dan akan terus dapat menyesuaikan perkembangan seperti anak normal lainnya.
            Adanya pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus juga dapat meningkatkan rasa percaya diri pada anak berkebutuhan khusus, bahwa dia itu seperti anak normal lainnya yang dapat meraih prestasi dan bergaul dengan siapapun, dan menjadikan kekurangannya itu sebagai kelebihan dari bakat yang dia punya.
Ø  Menurut hasil penelitian
Buchori (2006), pendidikan akan gagal tanpa partisipasi orangtua. Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi orangtua dalam mengupayakan kerjasama yang baik dengan pihak sekolah agar proses pendidikan berlangsung optimal adalah dengan memberikan perhatian penuh terhadap pertumbuhan anak sebagai pribadi, dan bukan hanya perhatian terhadap apa yang dicapai anak.
efektivitas berbagai program penanganan dan peningkatan kemampuan hidup anak dan remaja yang memiliki kebutuhan khusus akan sangat tergantung pada peran serta dan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat (Hallahan dan Kauffman, 1988; Hardman, dkk., 2002; Heward, 2003; dan Hunt dan Marshall, 2005).
Menurut Prof. Dr. Fawzie Aswin Hadi (Universitas Negeri Jakarta) mengisahkan sekolah Inklusi (SD. Muhamadiyah di Gunung Kidul) sekolah ini punya murid 120 anak, 2 anak laki-laki diantaranya adalah Tuna Grahita, dua anak ini dimasukan oleh kedua ibunya ke kelas I karena mau masuk SLBC lokasinya jauh dari tempat tinggalnya yang di pegunungan. Keluarga ini tergolong keluarga miskin oleh sebab itu mereka memasukkan anak-anaknya ke SD. Muhamadiyah. Perasaan mereka sangat bahagia dan bangga bahwa kenyataannya anak mereka diterima sekolah.












SIMPULAN
Pendidikan untuk anak luar biasa sangat penting untuk diterapkan pada anak luar biasa, karena pendidikan sangat berpengaruh terhadap kehidupan mereka, antara lain:
·         Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat.
·         Pendidikan mempengaruhi tingkat percaya diri anak luar biasa
·         Dengan pendidikan anak luar biasa dapat mengekspresikan bakat yang dia miliki
·         Adanya pendidikan menjadikan anak luar biasa dapat berkomunikasi dengan orang lain seperti anak normal lainnya
·         Memberi tujuan yang jelas untuk masa depan mereka
·         Mengubah suatu perbedaan antara anak berkebutuhan khusus dengan anak normal menjadi suatu kesamaan
·         Tetapi keluarga adalah peran paling penting dalam pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus









DAFTAR PUSTAKA

Geoniofam, Mengasuh dan Mensukseskan Anak Berkebutuhan Khusus,Garailmu, Jogjakarta2010








lampiran
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI INDONESIA

Tina Tuslina 20 May 2012

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada setiap warganya tanpa terkecuali termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan (difabel) seperti yang tertuang pada UUD 1945 pasal 31 (1). Namun sayangnya sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik fisik maupun mental yang dimiliki oleh siswa. Jelas segmentasi lembaga pendidikan ini telah menghambat para siswa untuk dapat belajar menghormati realitas keberagaman dalam masyarakat.
Selama itu anak-anak yang memiliki perbedaan kemampuan (difabel) disediakan fasilitas pendidikan khusus disesuaikan dengan derajat dan jenis difabelnya yang disebut dengan Sekolah Luar Biasa (SLB). Secara tidak disadari sistem pendidikan SLB telah membangun tembok eksklusifisme bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus. Tembok eksklusifisme tersebut selama ini tidak disadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak difabel dengan anak-anak non-difabel. Akibatnya dalam interaksi sosial di masyarakat kelompok difabel menjadi komunitas yang teralienasi dari dinamika sosial di masyarakat. Masyarakat menjadi tidak akrab dengan kehidupan kelompok difabel. Sementara kelompok difabel sendiri merasa keberadaannya bukan menjadi bagian yang integral dari kehidupan masyarakat di sekitarnya
Dewasa ini peran lembaga pendidikan sangat menunjang tumbuh kembang dalam berolah system maupun cara bergaul dengan orang lain. Selain itu lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk system bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat memberi skill atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat didalam masyarakat.
Sementara itu lembaga pendidikan tidak hanya di tunjukkan kepada anak yang memiliki kelengkapan fisik, tetapi juga kepada anak yang memiliki keterbelakangan mental. Mereka dianggap sosok yang tidak berdaya, sehingga perlu di bantu dan di kasihani untuk mengatasi permasalahan tersebut perlu di sediakan berbagai bentuk layanan pendidikan atau sekolah bagi mereka. Pada dasarnya pendidikan untuk berkebutuhan khusus sama dengan pendidikan anak- anak pada umumnya. Disamping itu pendidikan luar biasa, tidak hanya bagi anak – anak yang berkebutuhan khusus, tetapi juga di tujukan kepada anak-anak normal yang lainnya.
Beberapa sekolah telah dibuka bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus ini. System pembelajaran yang disesuaikan dengan keadaan siswa menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan sekolah – sekolah ini. Jadi anda tidak perlu khawatir dengan masa depan anak anda karena sekolah ini membekali anak untuk bisa hidup mandiri dalam hidupnya dengan segala kekurangan dan kelebihannya.
Pendidikan luar biasa adalah merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional, mental sosial, tetapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Selain itu pendidikan luar biasa juga berarti pembelajaran yang dirancang khususnya untuk memenuhi kebutuhan yang unik dari anak kelainan fisik. Pendidikan luar biasa akan sesuai apabila kebutuhan siswa tidak dapat diakomodasikan dalam program pendidikan umum. Secara singkat pendidikan luar biasa adalah program penbelajaran yang disiapakan untuk memenuhi kebutuhan unik dari individu siswa.
Sejarah Perkembangan Pendidikan Anak Luar Biasa
Para ahli sejarah pendidikan biasanya menggambarkan mulainya pendidikan luar biasa pada akhir abad ke 18 atau awal abad ke 19. Di indonesia sejarah perkembangan luar biasa dimulai ketika belanda masuk ke indonesia,( 1596 – 1942 ) meraka memperkenalkan system persekolahan dengan orientasi barat. untuk pendidikan bagi anak–anak penyandang cacat di buka lembaga-lembaga khusus.lembaga pertama untuk pendidikan anak tuna netra,tuna grahita tahun 1927 dan untuk tuna rungu tahn 1930. Ketiganya terletak di kota Bandung.
Tujuh tahun setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah RI mengundang-undangkan yang pertama mengenai pendidikan. Mengenai anak- anak yang mempunyai kelainan fisik atau mental , undang – undang itu menyebutkan pendidikan dan pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan ( pasal 6 ayat 2 ) dan untuk itu anak –anak tersebut ( pasal 8) yang mengatakan semua anak – anak yang sudah berumur 6 tahun dan 8 tahun berhak dan diwajibkan belajar disekolah sedikitnya 6 tahun dengan ini berlakunya undang – undang tersebut maka sekolah – sekolah baru yang khusus bagi anak – anak penyandang cacat. Termasuk untuk anak tuna daksa dan tuna laras, sekolah ini disebut sekolah luar biasa.
Berdasarkan urutan sejarah berdirinya SLB pertama untuk masing – masing katagori kecacatan SLB itu dikelompokan menjadi :
a. SLB bagian A untuk anak tuna netra
b. SLB bagian B untuk anak tuna rungu
c. SLB bagian C untuk anak tuna Grahta
d. SLB bagian D untuk anak tuna daksa
e. SLB bagian E untuk anak tuna laras
f. SLB bagian F untuk anak tuna ganda
Konsep pendidikan terpadu diperkenalkan di indonesia pada tahun 1978 yang bertujuan khusus untuk anak tuna netra.
Pasal – Pasal Yang Melandasi Pendidikan Luar Biasa
Seluruh warga negara tanpa terkecuali apakah dia mempunyai kelainan atau tidak mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Hal ini dijamin oeh UUD 1945 pasal 31 ayat1 yang mengumumkan. Bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
Pada tahun 2003 pemerintah mengeluarkan undang- undang no 20 tentang system pendidikan nasional ( UUSPN ). Dalam undang – undang tersebut dikemukakan hal- hal yang erat hubungan dengan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus sebagai berikut ;
Bab 1( pasal 1 ayat 18 ) Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus di ikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah
Bab II ( pasal 4 ayat 1 ) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis berdasarkan HAM,agama,kultural, dan kemajemukan bangsa.
Bab IV ( pasal 5 ayat 1 ) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu baik yang memiliki kelainan fisik,emosionl,mental,intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
Bab V bagian 11 Pendidikan khusus (pasal 32 ayat 1 ) Pendidikan khusus bagi peserta yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik,emosional,mental,sosial atau memiliki potensi kecerdasan.
Pada mulanya yang dimaksud dengan anak kebutuhan pendidikan khusus hanyalah anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan saja. Namun, dewasa ini anak dengan kebutuhan pendidikan khusus termasuk pula anak lantib dan berbakat.
Hakikat Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dapat dimaknai dengan anak-anak yang tergolong cacat atau yang menyandang ketunaan, dan juga anak lantib dan berbakat (Mulyono, 2006:26). Dalam perkembangannya, saat ini konsep ketunaan berubah menjadi berkelainan (exception) atau luar biasa. Ketunaan berbeda dengan konsep berkelainan. Konsep ketunaan hanya berkenaan dengan dengan kecacatan sedangkan konsep berkelainan atau luar bisa mencakup anak yang menyandang ketunaan maupun yang dikaruniai keunggulan.
Banyak istilah digunakan untuk mencoba mengkategorikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, beberapa istilah yang dapat membantu guru mengumpulkan informasi yang merencanakan untuk masing-masing anak mencakup: dungu, gangguan fisik, lumpuh otak, gangguan emosional, ketidakmampuan mental, gangguan pendengaran, gangguan pengllihatan, ketidak mampuan belajar, autistuk, dan keterlambatan perkembangan.
Kata-kata yang sering digunakan seiring berasal dari konsep lama dan mengabaikan sikap dan pengharapannegatif petunjuk berikut berguna memikirkan dan merencanakan dengan ketidakmampuan:
· Tekankan keunikan dan nilai dari semua anak daripada perbedaan mereka.
· Jaga pandangan masing-masing: hindari penekanan ketidakmampuan dengan mengenyampingkan pencapaian masing-masing.
· Pikirkan cara anak yang tidak berkemampuan dapat melakukan sesuatu sendiri ayau untuk anak yang lain.
· Berikan lingkungan di mana anak yang bermasalah ikut serta dalam kegiatan dengan anak yang tidak bermasalah dan cara-cara yang bermanfaat satu sama lainnnya.
Anak Usia Dini yang membutuhkan perhatian khusus
Pada kenyataannya, di berbagai Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (LPAUD), baik di TK, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan satuan PAUD sejenislainnya selalu saja terdapat anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Hal ini dijelaskan oleh Jamaris (2006:80-92) dan Mulyono (2006:6-9), bahwa terdapat masalah-masalah perilaku psikososial, berkesulitan belajar, ataupun anak dengan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktif. Disisi lain, Jamaris (2006:94-100) juga menjelaskan bahwa terdapat anak dengan tingkat intelegensi yang luar biasa, seperti anak tuna grahita atau anak gifted dan berbakat.
Masalah-masalah perilaku psikososial yang seringkali muncul adalah:
(1) Penakut, seperti takut pada binatang, takut pada gelap, kilatan petirdan suara gemuruhyang menyertainya,takut pada orang asing dan atau rasa takut yang muncul dalam benak anak berdasarkan fantasi yang dibuatnya sendiri;
(2) Perilaku agresif, yang tampak pada tindakan-tindakan anak yang cenderung melukai anak lain, seperti menggigit, mencakar atau memukul. Biasanya perilaku seperti ini muncul sejak usia 2,5-3 tahun, selanjutnya perilaku tersebut seolah hilang dan berganti dengan ekspresi mencela, mencaci atau memaki (Jamaris 2006:81);
(3) Pendiam, menarik diri dan atau rendah diri, perilaku ini disebabkan oleh sikap orang tua yang terlalu berlebihan dalam mengontrol perilaku anak, yaitu adanya berbagai larangan yangg pada akhirnya berujung pada pengekangan pada diri anak. Hal ini tampak pada orangtua yang selalu mengatakan ‘tidak boleh ini, tidak boleh itu…atau jangan begini, jangan begitu…’.
Belakangan ini, seringkali juga terdengar istilah anak dengan budaya Autisme. Kanner dalam Jamaris (2006:85) adalah orang yang mengemukakan istilah autisme; Anak autis adalah anak yang mengalami outstanduing fundamental disorder, sehingga tidak mampu melakukan interaksi dengan lingkungannya. Oleh sebab itu, anak autis bersifat menutup diri dan tidak peduli, serta tidak memperhatikan lingkungannya (Greenspan dan Wider dalam Jamaris, (2006:85).
Anak yang mengalami kesulitan belajar adalah anak yang memiliki intelegensi normal atau diatas normal, akan tetapi mengalami satu atau lebih dalam aspek-aspek yang dibutuhkan untuk belajar. Istilah kesulitan belajar terjemahan dari learning disability, sebenarnya tidak tepat, seharusnya diterjemahkan sebagai ketidakmampuan belajar (Mulyono, 2006:6)
Kesulitan belajar ini disebabkan karena terjadi disfungsi ringan dalam susunan syaraf pusat (minimal brain disfunction). Kesulitan belajar dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu:
1. Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan (development learning disability) dengan disfungsi yang dapat terlihat pada kelainan persepsi, kesulitan dalam menerima informasi, menyusun informasi agar dapat dipahami, bahkan sulit dalam mengkomunikasikan informasi yang diterima atau didengar, yang berdampak pada kesulitan bahasa dan komunikasi, seperti sulit dalam mengucapkan kata-kata, merangkai kata, sulit menyebutkan nama benda akibat keterbatasan kosa kata; kesulitan koordinasi gerakan visual motorik, yang berdampak pada kesulitan dalam melakukan koordinasi gerakan visual (pandangan mata) – motorik (gerakan tangan, jari tangan atau kaki) secara serempak dan terarah pada satu tujuan, seperti sulit memasukkan sedotan kedalam botol kosong, menendang bola kaki, selalu meleset; Kesulitan berpikir, yang menyangkut kesulitan dalam melakukan operasi kognitif (berpikir), sulit dalam mengfungsika formasi konsep, asosiasi dan pemecahan masalah, seperti tidak mampu membuat klasifikasabenda-benda yang dapat terbang di angkasa, tidak mampu manghubungkan pengalaman yang telah ada dengan pengalaman baru (Reid dan Lovit dalam Jamaris, 2006:87-91).
2. Kesulitan belajar akademik (academic learing disabilities) yang ditunjukan pada adanya kagagalan-kagagalan dalam pencapaian prestasi akademik yang sesuai dengan kapasitas yang diharapkan, mencakup kegagalan dalam penguasaan keterampilan dalam membaca, manulis, dan atau matematika.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa penyebab kesulitan belajar adalah faktor internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis, sedangkan penyebab utama problema belajar (learning problems) adalah faktor eksternal yaitu antara lain berapa strategi pembelajaran tang keliru, pengelolaan kagiatan belajar yang tidak memebangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan (reinforcement) yang tidak tepat (Mulyono, 2006:13).
Perilaku lainnya adalah anak dengan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktif, dikenal dengan sebutan ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) adalah anak yang sulit melakukan seleksi terhadapstimulus yang ada disekitarnya, yang berakibat sulit dalam memusatkan perhatiannya dan menjadi hiperaktif, tampak dalamperilaku yang selalu bergerak, impulsif/ bertindak tanpa berpikir, tidak dapat menahan marah, kekecewaan dan atau suka mengganggu. Papalia dan Olds ( 1995:298) menuliskan bahwa dari keseluruhan populasi anak terdapat sekitar 3% anak dengan ADHD; Anak laki-laki memiliki kemungkinan 6 sampai 9 kali lipat untuk mengalami ADHD dibandingkan anak perempuan. Selanjutnya dikatakan bahwa tanda-tanda ADHD teiah muncul pada usia 4 tahun atau dibawah 10 tahun, namun biasanya orang tua baru menyadari anaknya cenderung ADHD setelah anak masuk sekolah.
Selain berbagai masalah dan kesulitan yang telah dikemukakan di atas, terdapat juga anak usia dini dengan tingkat intelegensi yang luar biasa, yaitu anak tunagrahita serta anak gifted dan berbakat. Jamaris (2006:94-95) menjelaskan bahwa anak tunagrahita atau anak mentally retarded adalah kelompok anak yang memiliki tingkat intelegensi dibawah normal. Ketunagrahitaan tampak dalam kesulitan ‘adaptive behavior’ atau penyesuaian perilaku, dimana mereka tidak dapat mencapai kemandirian yang sesuai dengan ukuran (standar) kemandirian dan tanggungjawab sosial. Anak tunagarahita juga mengalami masalah dalam keterampilan akademik dan berpartisipasi dengan kelompok teman yang memiliki usia sebaya.
Disisi lain, suatu ramhat bagi beberapa orangtua yang dikaruniai anak gifted dan berbakat, anak gifted dan talented (berbakat) adalah anak yang memiliki kemampuan yang luar biasa, baik intelegensinya maupun bakat khusus dan kreativitasnya, sehingga anak mampu mencapai kinerja dengan kualitas yang luar biasa. Untuk mewujudkan potensi yang tersembunyi tersebut, maka diperlukan layanan pendidikan khusus disamping pendidikan yang diberikan pada anak normal di sekolah biasa (Jamaris 2006:100-101). Anak gifted dan talented biasanya memiliki kreativitas yang tinggi, seperti:
(1) Kelancaran dalam memberikan jawaban dan mengemukakan pendapat ataupun ide-ide.
(2) Kelenturan dalam mengemukakan berbagi alternatif dalam pemecahan masalah.
(3) Kemampuan dalam menghasilkan berbagai ide atau karya yang merupakan keaslian dari hasil pikirannya sendiri. Bakat khusus ditunjukkan oleh anak dalam beberapa bidang tertentu, misalnya sangat berbakat pada bidang musik, atau bidang IPA seperti menciptakan berbagai temuan dalam sains.
MACAM-MACAM PENDIDIKAN LUAR BIASA
a. System pendidikan segregasi
System pendidikan dimana anak berkelainan terpisah dari system pendidikan anak normal. Penyelenggaraan system pendidikan segregasi di laksanakan secara khusus dan terpisah dari penyelenggaran pendidikan untuk anak normal.
Ø Keuntungan system pendidikan segregasi
- Rasa ketenangan pada anak luar biasa
- Komunikasi yang mudah dan lancar
- Metode pembelajaran yang khusus sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak
- Guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa
- Sarana dan prasarana yang sesuai
Ø Kelemahan system pendidikan segregasi
- Sosialisasi terbatas
- Penyelenggaraan pendidikan yang relative mahal
b. System Pendidikan Integrasi
System pendidikan luar biasa yang bertujuan memberikan pendidikan yang memungkinkan anak luar biasa memperoleh kesempatan mengikuti proses pendidikan bersama dengan siswa normal agar dapat mengembangkan diri secara optimal.
Ø Keuntungan System Integrasi
- Merasa di akui haknya dengan anak normal terutama dalam memperoleh pendidikan
- Dapat mengembangkan bakat ,minat dan kemampuan secara optimal
- Lebih banyak mengenal kehidupan orang normal
- Mempunyai kesempatan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi
- Harga diri anak luar biasa meningkat
c. Pendidikan Inklusi (Pendidikan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus)
Pendidikan inklusi adalah termasuk hal yang baru di Indonesia umumnya. Ada beberapa pengertian mengenai pendidikan inklusi, diantaranya adalah pendidikan inklusi merupakan sebuah pendekatan yang berusaha mentransformasi sistem pendidikan dengan meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap siswa untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan. Hambatan yang ada bisa terkait dengan masalah etnik, gender, status sosial, kemiskinan dan lain-lain. Dengan kata lain pendidikan inklusi adalah pelayanan pendidikan anak berkebutuhan khusus yang dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Salah satu kelompok yang paling tereksklusi dalam memperoleh pendidikan adalah siswa penyandang cacat. Tapi ini bukanlah kelompok yang homogen. Sekolah dan layanan pendidikan lainnya harus fleksibel dan akomodatif untuk memenuhi keberagaman kebutuhan siswa. Mereka juga diharapkan dapat mencari anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar