BERGERAK

SELAMAT DATANG DI BLOG INTAN RAMASWAMI

Kamis, 25 Oktober 2012

MAKALAH TELAAH KRITIS



SISTEM LAYANAN PENDIDIKAN SISWA TUNARUNGU

Makalah ini disusun untuk menyelesaikan tugas
Rehabilitasi Anak Berkebutuhan Khusus
Semester 1

Pengampu : Drs. A. Salim Choiri, M.Kes
 









Disusun oleh:
                             Nama          : Intan Febrika Ramaswami
                             Nim            : K5112034
                             Kelas          : A


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN LUAR BIASA
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEBELAS MARET
SURAKARTA
2012/2013
DAFTAR ISI
                                                                                                                        
HALAMAN JUDUL....................................................................................... ...I
DAFTAR ISI................................................................................................... II
GARIS BESAR ISI ARTIKEL............................................................................ 1
TELAAH KRITIS
          Pendapat Ahli......................................................................................... 4
          Pendapat Sendiri..................................................................................... 4
          Hasil Penelitian....................................................................................... 5
SIMPULAN..................................................................................................... 5
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 6
LAMPIRAN.................................................................................................... 7-11
             


GARIS BESAR ISI ARTIKEL

      Pelaksanaan pendidikan dan atau rehabilitasi bagi anak tunarungu di beberapa lembaga pendidikan dan panti hingga saat ini, nampaknya belum semua dapat menghantarkan lulusannya sejajar dengan anak normal. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kualitas tenaga kependidikan, kualitas LPTK penghasil guru SLB, kurikulum dan sistem pembelajarannya, sarana dan prasarana, pemerintah yang berpihak kepada masyarakat yang cacat, kompetensi birokrasi yakni birokrasi yang berpendidikan sesuai dengan bidangnya, birokrasi yang mengabdi secara professional dan yang tidak kalah pentingnya adalah dunia usaha yang humanis serta peduli atau berpihak kepada mereka.
Masalah yang akan muncul akibat ketunarunguan antara lain adalah:
·         Masalah dalam hal perceptual
·         Masalah dalam hal komunikasi dan bahasa
·         Masalah dalam bidang kognitif
·         Masalah dalam bidang pendidikan
·         Masalah dalam bidang emosi
·         Masalah dalam bidang social
·         Masalah dalam hal memperoleh pekerjaan atau vokasional
·         Masalah bagi orangtua dan masyarakat.
Itu dilatarbelakangai karena hilangnya fungsi pendengaran untuk mendengar bunyi bahasa yang dapat mengantarkan seseorang dalam jajaran manusia intelektual. Anak tunarungu dapat disebut sebagai children with problem in learning (anak dengan problema dalam belajar), yang membawa konsekuensi kepada children with special needs (anak dengan kebutuhan khusus). Ketunarunguan yang berdampak kepada kemiskinan bahasa dan hambatan dalam berkomunikasi, dianggap menyulitkan orang lain termasuk dalam layanan pendidikannya. Hal ini dapat dibuktikan terutama di Indonesia hingga kini layanan pendidikan bagi anak tunarungu sebagian besar bersifat segregatif, yaitu pelayanan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus yang terpisah dari satuan pendidikan pada umumnya. Wujud dari pendidikan segregatif ini adalah yang lazim dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
             Namun upaya untuk menempatkan anak tunarungu sejajar dengan anak normal,  bukanlah hal yang mudah.  Aspek penting dalam pendidikan untuk menyiapkan  masa depan anak tunarungu adalah dengan adanya pola sistem layanan pendidikan tunarungu, dengan adanya layanan deteksi dan intervensi dini bagi anak tunarungu, dengan memberikan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi secara tepat.  Namun hingga saat ini program deteksi dan intervensi dini dalam layanan pendidikan, belum dapat dinikmati oleh semua masyarakat yang memiliki anak tunarungu. Karena program ini belum menjadi prioritas penting bagi pemerintah Indonesia, serta masyarakat dalam penyelenggara pendidikan  anak tunarungu.
            Menurut derajat kehilangan daya dengarnya, secara ekstrem ketunarunguan dibagi menjadi dua, yakni kurang dengar jika derajat kehilangan kemampuan dengar anak tersebut kurang dari 90 dB, dan tuli (deaf) jika kehilangan kemampuan dengar anak tersebut lebih dari 90 dB. Menurut tempat terjadinya kerusakan pendengaran, ketunaruan terbagi menjadi dua, yakni tunarungu Konduktif jika anak mengalami kerusakan pada telinga bagian luar/tengah,  dan tunarungu perseptif jika anak mengalami kerusakan pada telinga bagian dalam/cochlea). Menurut penyebabnya, ketunarunguan bisa disebabkan karena faktor keturunan, kelahiran dengan resiko tinggi dan karena penyakit. Sedangkan menurut umur saat kehilangan pendengaran ada tunarungu prelingual < ± 2th, jika anak tersebut mengalami ketulian sebelum anak berbahasa dan tunarungu postlingual > ± 3 th, jika anak mengalami ketulian sesudah anak berbahasa. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ketunarunguan adalah keadaan kehilangan pendengaran yang meliputi seluruh gradasi baik ringan, sedang, berat, dan sangat berat, yang walaupun telah diberikan alat bantu mendengar tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ketunarunguan digolongkan ke dalam kurang dengar dan tuli.
            Ketunarunguan akan menyebabkan anak miskin dalam kosakata, terganggu bicaranya, dalam berbahasa dipengaruhi emotional/visual order, cenderung pemata, bahasa merupakan hasil interaksi mereka dengan hal-hal yang konkrit, sifat egosentris > anak dengar , impulsive, sifat kaku (rigidity), sifat lekas marah dan mudah tersinggung, memiliki perasaan ragu-ragu, memiliki sifat polos, Sering berada dalam keadaan ekstrim tanpa banyak nuansa. Adapun cara mengatasi dampak ketunarunguan tersebut adalah dengan memberikan kemampuan berbahasa dengan pendekatan yang tepat dan memberikan cara-cara komunikasi. Hal ini akan dapat dilaksanakan jika tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan di SLB B menggunakan kompetensi bahasa dalam mendidik dan menyiapkan siswa tunarungu ke masa depan.
Maka A. van Uden mengembangkan suatu metode atau model pengajaran bahasa untuk anak tunarungu yang menggunakan dasar tahapan perkembangan bahasa pada anak dengar karena tidak semua anak tunarungu berhasil dididik untuk mengungkapkan bahasanya dengan cara yang lazim dipakai orang normal, yaitu secara oral, Dari sinilah muncul pemikiran untuk mencarikan berbagai cara berkomunikasi. Ada empat Aliran dalam Media Komunikasi dalam pembelajaran yakni :
·         Aliran Oral : ada yang secara murni + membaca ujaran, ada juga secara oral + aural (memanfaatkan sisa pendengarannya).
·         Aliran Manual : Ada juga dengan isyarat/gesti saja. Ada pula yang dengan isyarat baku + abjad jari/SIBI
·         Aliran Campuran : secara oral + salah satu media lain atau semua media lain dalam Komunikasi Total
·         Aliran Auditory Verbal/AVT : mengandalkan kemampuan dengar saja tanpa membaca ujaran.



Sedangkan pendekatan pemerolehan / pengajaran bahasa bagi siswa tunarungu meliputi:
·         aliran Konstruktif/Struktural/gramatikal : yaitu pengajaran bahasa secara Formal
·         aliran Natural yaitu pengajaran bahasa secara informal dengan pendekatan percakapan atau menggunakan bahasa ibu.
Pada pertengahan abad 20 ini muncul sebuah metode pengajaran bahasa yang menggabungkan antara pendekatan Informal dengan Formal menjadi Semi Formal, yang terkenal dengan Metode Maternal Reflektif atau Metode Pengajaran Bahasa Ibu yang Reflektif. Dengan Metode Maternal Reflektif kita akan membawa anak tunarungu dari keadaan tak berbahasa hingga menguasai bahasa seperti yang dipakai oleh lingkungannya.
      Metode Maternal Reflektif tersebut dalam pelaksanaannya ditunjang dengan pelaksanaan Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama, yang terdiri dari : Bina Wicara, Bina Persepsi Bunyi dan Irama Musik maupun Bahasa serta Bina Isyarat, secara terprogram , kontinyu dan berkesinambungan




TELAAH KRITIS

Ø  Menurut pendapat ahli
Helen Keller, seorang penyandang tunarungu dan tunanetra, bahwa ketunarunguan merupakan musibah yang lebih buruk daripada ketunanetraan, karena kehilangan rangsangan yang paling vital, yaitu suara manusia yang membawa bahasa, yang dapat mengubah pikiran dan menempatkan seseorang dalam jajaran manusia intelektual.
A.van Uden; seorang tokoh pendidikan anak tunarungu dari Belanda; mengatakan bahwa anak tunarungu yang ditangani secara dini, dalam arti sejak bayi diajak dan dilatih untuk berkomunikasi seperti bayi yang mendengar, akan terhindar dari ketertinggalan perkembangan bahasa-nya yang amat jauh dari anak dengar seusianya. Maka A. van Uden kemudian mengembangkan suatu metode atau model pengajaran bahasa untuk anak tunarungu yang menggunakan dasar tahapan perkembangan bahasa pada anak dengar.
(Leigh, 1994 dalam Nugroho, 2004) tanpa pendidikan khusus, mereka tidak akan mengenal lambang bahasa atau nama guna mewakili suatu benda, kegiatan, peristiwa, dan
perasaan serta tidak akan memahami aturan/sistem bahasa yang berlaku dan digunakan dalam lingkungannya
(Unesco, 1994) mengakui prinsip bahwa sekolah seyogyanya mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial, emosi, linguistik ataupun kondisi‑kondisi lainnya
Yang dimaksud dengan inklusi bagi anak tunarungu adalah pendidikannya yang dilaksanakan di dalam kelas reguler bersama-sama dengan siswa-siswa yang berpendengaran normal (Nowell & Innes, 1997).
Meskipun telah ada berbagai upaya untuk mendidik anak tunarungu di sekolah reguler, sekitar 80% siswa tunarungu di Amerika Serikat dilayani di sekolah-sekolah khusus (Cohen, 1995).

Ø  Menurut pendapat sendiri
            Menurut saya pendidikan itu sangat penting, bukan hanya untuk anak normal saja melainkan juga untuk anak berkebutuhan khusus seperti anak tunarungu, namun kenyataannya pendidikan untuk anak tunarungu kurang diperhatikan oleh pemerintah, ini terbukti kurikulum dan sistem pembelajarannya yang berbeda,  dan juga sarana dan prasarana yang kurang mendukung. Sebaiknya mereka berada di sekolah inklusi/ sekolah umum tapi diberi fasilitas khusus untuk mendukung prose belajarnya, seperti alat bantu dengar. Dengan demikian mereka mendapat kurikulum yang sama dengan anak normal dan dapat mengikuti pelajaran seperti anak normal lainnya.

Ø  Menurut hasil penelitian
Dibuktikan di Indonesia hingga kini layanan pendidikan bagi anak tunarungu sebagian besar bersifat segregatif, yaitu pelayanan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus yang terpisah dari satuan pendidikan pada umumnya. Wujud dari pendidikan segregatif ini adalah yang lazim dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menurut laporan tahunan Pusat Asesmen dan Studi Demografik (CADS) di Gallaudet University (Schildroth & Hotto, 1996, dalam Easterbrooks, 1997), hanya 21% siswa tunarungu di Amerika serikat bersekolah di sekolah berasrama (residential school) khusus bagi tunarungu, 8% di sekolah khusus pulang setiap hari (day school), dan 70% di sekolah-sekolah reguler di lingkungan tempat tinggalnya.



SIMPULAN

      Salah satu aspek penting dalam pendidikan untuk menyiapkan  masa depan anak tunarungu adalah dengan adanya pola sistem layanan pendidikan tunarungu, dengan adanya layanan deteksi dan intervensi dini bagi anak tunarungu, dengan memberikan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi secara tepat. Atau memberikan layanan pendidikan khusus untuk anak tunarungu seperti sekolah luar biasa (SLB), namun tidak menutup kemungkinan untuk memberikannya layanan pendidikan inklusi untuk anak tunarungu yang dapat menyesuaikan dengan anak normal lainnya.


DAFTAR PUSTAKA


























   








LAMPIRAN

SISTEM LAYANAN PENDIDIKAN SISWA TUNARUNGU

DR.Br. G.BAMBANG NUGROHO
Jumat, 29 April 2011

     Dalam era globalisasi dan persaingan pasar bebas seperti sekarang ini, terjadilah akselerasi dalam setiap segmen kehidupan, salah satunya dalam  bidang pendidikan. Kemajuan dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi dapat mendorong terjadinya persaingan yang semakin tajam. Hal ini mengharuskan setiap penggerak pendidikan maupun organisasi sosial, utamanya yang berkecimpung dalam pendampingan penyandang cacat, khususnya tunarungu,  baik melalui penyelenggaraan pendidikan maupun dalam pendampingan sosial lainnya, hendaknya  memiliki keunggulan komparatif dalam praktek pendampingan terhadap kaum tunarungu. Pola pendampingan dan pendidikan yang tepat, dan bermartabat,  akan menghantar kaum tunarungu ke masa depan yang lebih cerah.
      Namun permasalahannya adalah pelaksanaan pendidikan dan atau rehabilitasi bagi anak tunarungu di beberapa lembaga pendidikan dan panti hingga saat ini, nampaknya belum semua dapat menghantarkan lulusannya sejajar dengan teman-teman sebayanya yang mendengar. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kualitas tenaga kependidikan, kualitas LPTK penghasil guru SLB, kurikulum dan sistem pembelajarannya, sarana dan prasarana, pemerintah yang berpihak kepada masyarakat yang cacat, kompetensi birokrasi yakni birokrasi yang berpendidikan sesuai dengan bidangnya, birokrasi yang mengabdi secara professional dan yang tidak kalah pentingnya adalah dunia usaha yang humanis serta peduli atau berpihak kepada mereka.
      Ketunarunguan yang diderita anak sejak lahir akan menimbulkan berbagai permasalahan yang menyangkut seluruh hidup dan penghidupan penyandangnya. Boothroyd lebih rinci memprediksikan masalah yang akan muncul akibat ketunarunguan tersebut antara lain adalah: (1) masalah dalam hal perseptual, (2) masalah dalam hal komunikasi dan bahasa, (3) masalah dalam bidang kognitif, (4) masalah dalam bidang pendidikan, (5) masalah dalam bidang emosi, (6) masalah dalam bidang sosial, (7) masalah dalam hal memperoleh pekerjaan atau vokasional, dan (8) masalah bagi orangtua dan masyarakat. Prediksi tersebut dilatarbelakangi suatu pemikiran bahwa anak tunarungu, karena sesuatu hal yang mengakibatkan hilangnya sebagian atau seluruh pendengarannya, sehingga bunyi atau suara yang dihasilkan oleh sumber bunyi menjadi kurang dan atau tidak berarti, terutama bunyi bahasa yang dapat mengantarkan seseorang dalam jajaran manusia intelektual. Hal ini dipertegas oleh pengakuan Helen Keller, seorang penyandang tunarungu dan tunanetra, bahwa ketunarunguan merupakan musibah yang lebih buruk daripada ketunanetraan, karena kehilangan rangsangan yang paling vital, yaitu suara manusia yang membawa bahasa, yang dapat mengubah pikiran dan menempatkan seseorang dalam jajaran manusia intelektual. Dengan hilangnya kemampuan mendengar tersebut, maka anak tunarungu dapat disebut sebagai children with problem in learning (anak dengan problema dalam belajar), yang membawa konsekuensi kepada children with special needs (anak dengan kebutuhan khusus). Ketunarunguan yang berdampak kepada kemiskinan bahasa dan hambatan dalam berkomunikasi, dianggap menyulitkan orang lain termasuk dalam layanan pendidikannya. Hal ini dapat dibuktikan terutama di Indonesia hingga kini layanan pendidikan bagi anak tunarungu sebagian besar bersifat segregatif, yaitu pelayanan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus yang terpisah dari satuan pendidikan pada umumnya. Wujud dari pendidikan segregatif ini adalah yang lazim dikenal dengan Sekolah Luar Biasa (SLB).
      Sebagai individu yang merupakan sesama warganegara, anak tunarungu  juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan yang mereka butuhkan, karena  pendidikan itu merupakan suatu hal yang bersifat kodrati, alami dan manusiawi. Oleh sebab itu tak dapat dipungkiri lagi bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar bagi setiap individu manusia, termasuk didalamnya anak tunarungu. Namun demikian, upaya untuk menempatkan anak tunarungu sejajar dengan anak yang mendengar,  bukanlah hal yang mudah. Banyak variabel yang sangat berpengaruh dalam menyiapkan anak tunarungu untuk meraih masa  depannya.
      Salah satu aspek penting dalam pendidikan untuk menyiapkan  masa depan anak tunarungu adalah dengan adanya pola sistem layanan pendidikan tunarungu, dengan adanya layanan deteksi dan intervensi dini bagi anak tunarungu, dengan memberikan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi secara tepat.  Namun hingga saat ini program deteksi dan intervensi dini dalam layanan pendidikan, belum dapat dinikmati oleh semua masyarakat yang memiliki anak tunarungu. Karena program ini sesunggunnya belum menjadi prioritas penting bagi pemerintah Indonesia, serta masyarakat khususnya dalam penyelenggara pendidikan  anak tunarungu.
      Atas dasar analisis permasalahan tersebut, maka dalam penataran ini akan dilakukan suatu kajian kritis dan sekaligus sosialisasi tentang penataan pola pelayanan pendidikan dan pendampingan anak tunarungu, mulai dari konsep pendidikannya yang ditinjau dari berbagai aspek, sampai pada tata kelola layanan pendidikan di sekolah luar biasa,  sehingga diharapkan dapat membantu para guru dalam mempersiapkan masa depan mereka.
Hakikat Ketunarunguan
      Menurut derajat kehilangan daya dengarnya, secara ekstrem ketunarunguan dibagi menjadi dua, yakni kurang dengar jika derajat kehilangan kemampuan dengar anak tersebut kurang dari 90 dB, dan tuli (deaf) jika kehilangan kemampuan dengar anak tersebut lebih dari 90 dB. Menurut tempat terjadinya kerusakan pendengaran, ketunaruan terbagi menjadi dua, yakni tunarungu Konduktif jika anak mengalami kerusakan pada telinga bagian luar/tengah,  dan tunarungu perseptif jika anak mengalami kerusakan pada telinga bagian dalam/cochlea). Menurut penyebabnya, ketunarunguan bisa disebabkan karena taktor keturunan, kelahiran dengan resiko tinggi dan karena penyakit. Sedangkan menurut umur saat kehilangan pendengaran ada tunarungu prelingual < ± 2th, jika anak tersebut mengalami ketulian sebelum anak berbahasa dan tunarungu postlingual > ± 3 th, jika anak mengalami ketulian sesudah anak berbahasa. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ketunarunguan adalah keadaan kehilangan pendengaran yang meliputi seluruh gradasi baik ringan, sedang, berat, dan sangat berat, yang walaupun telah diberikan alat bantu mendengar tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Ketunarunguan digolongkan ke dalam kurang dengar dan tuli.
      Ada beberapa karakteristik sebagai dampak sekunder dari ketulian tersebut, bahwa ketunarunguan akan menyebabkan anak miskin dalam kosakata, terganggu bicaranya, dalam berbahasa dipengaruhi emotional/visual order, cenderung pemata, bahasa merupakan hasil interaksi mereka dengan hal-hal yang konkrit, sifat egosentris > anak dengar , impulsive, sifat kaku (rigidity), sifat lekas marah dan mudah tersinggung, memiliki perasaan ragu-ragu, memiliki sifat polos, Sering berada dalam keadaan ekstrim tanpa banyak nuansa. Adapun cara mengatasi dampak ketunarunguan tersebut adalah dengan memberikan kemampuan berbahasa dengan pendekatan yang tepat dan memberikan cara-cara komunikasi. Hal ini akan dapat dilaksanakan jika tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan di SLB B menggunakan kompetensi bahasa dalam mendidik dan menyiapkan siswa tunarungu ke masa depan.
Sistem Layanan Pendidikan Tunarungu
      Anak yang mendengar, semasa usia balita, akan secara spontan menemukan bermacam-macam lambang; baik lambang untuk benda, berbagai kegiatan, maupun segala perasaan orang, serta menemukan aturan tata bahasa yang dipakai oleh ibunya. Lambang bahasa serta aturan tata bahasa yang telah ditemukan tersebut kemudian diterapkan secara tepat dalam percakapan sehari-hari tanpa mengetahui istilah tata bahasa bakunya.   A.van Uden; seorang tokoh pendidikan anak tunarungu dari Belanda; mengatakan bahwa anak tunarungu yang ditangani secara dini, dalam arti sejak bayi diajak dan dilatih untuk berkomunikasi seperti bayi yang mendengar, akan terhindar dari ketertinggalan perkembangan bahasa-nya yang amat jauh dari anak dengar seusianya. Maka A. van Uden kemudian mengembangkan suatu metode atau model pengajaran bahasa untuk anak tunarungu yang menggunakan dasar tahapan perkembangan bahasa pada anak dengar.
      Permasalannya adalah  bahwa akibat ketunarunguan anak tidak hanya tidak dapat mendengar/ terganggu pendengarannya, tetapi juga tidak berbahasa, artinya tidak dapat berkomunikasi secara wajar (secara oral/lisan). Menurut kenyataan, tidak semua anak tunarungu berhasil dididik untuk menungkapkan bahasanya dengan cara yang lazim dipakai orang dengar, yaitu secara oral. 
Dari sinilah muncul pemikiran untuk mencarikan berbagai cara berkomunikasi, di samping mencarikan metode untuk pengajaran bahasanya.
Kebanyakan guru SLB-B tidak menyadari perbedaan antara kedua hal tersebut. Ada empat Aliran dalam Media Komunikasi dalam pembelajaran yakni  (1) Aliran Oral : ada yang secara murni + membaca ujaran, ada juga secara oral + aural (memanfaatkan sisa pendengarannya). (2) Aliran Manual : Ada juga dengan isyarat/gesti saja. Ada pula yang dengan isyarat baku + abjad jari/SIBI (3) Aliran Campuran : secara oral + salah satu media lain atau semua media lain dalam Komunikasi Total, (4) Aliran Auditory Verbal/AVT : mengandalkan kemampuan dengar saja tanpa membaca ujaran. Sedangkan pendekatan pemerolehan / pengajaran bahasa bagi siswa tunarungu meliputi , pertama  aliran Konstruktif/Struktural/gramatikal : yaitu pengajaran bahasa secara Formal, kedua aliran Natural yaitu pengajaran bahasa secara informal dengan pendekatan percakapan atau menggunakan bahasa ibu. Pada pertengahan abad 20 ini muncul sebuah metode pengajaran bahasa yang menggabungkan antara pendekatan Informal dengan Formal menjadi Semi Formal, yang terkenal dengan Metode Maternal Reflektif atau Metode Pengajaran Bahasa Ibu yang Reflektif. Dengan Metode Maternal Reflektif kita akan membawa anak tunarungu dari keadaan tak berbahasa hingga menguasai bahasa seperti yang dipakai oleh lingkungannya. Bagaimana MMR tersebut diimplementasikan di SLB B ??
      Metode Maternal Reflektif tersebut dalam pelaksanaannya ditunjang dengan pelaksanaan Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama, yang terdiri dari : Bina Wicara, Bina Persepsi Bunyi dan Irama Musik maupun Bahasa serta Bina Isyarat, secara terprogram , kontinyu dan berkesinambungan. Bagaimana Bina Wicara, BPBI, Bina Isayarat tersebut dilaksanakan di SLB B ?
Penyelenggaraan Sekolah Luar Biasa Tunarungu yang Ideal

Mengubah peran guru dari pendidik yang spesialis ke generalis, pendekatan interdisipliner dengan meningkatkan kelenturan dalam menggunakan pendekatan/metode pembelajaran bagi tunarungu.
Perlunya pengkaderan pengurus yayasan, kepala sekolah, baik sebagai manager maupun leader yang memahami atau menguasai bidang keahliannya dalam  pendidikan tunarungu, sehingga terampil mengelola sistem pendidikan tunarungu.
Dalam kegiatan belajar mengajar, menggunakan “Kurikulum Lintas Bahasa”, dengan pendekatan metode pemerolehan bahasa dan sistem komunikasi tunarungu yang tepat (metode pemerolehan bahasa yang ditawarkan Metode Maternal Reflektif).
Terlaksananya layanan deteksi dan intervensi dini, dengan memberikan layanan Bina Komunikasi Persepsi Bunyi dan Irama secara terprogram, terarah, kontinyu dan berkesinambungan.
Pemanfaatan sisa pendengaran dengan mengoptimalkan alat bantu dengar secara benar, meliputi : pemilihan, pemanfaatan dalam rehabilitasi dan habilitasinya, serta sistem perawatanya.
Strategi optimalisasi semua komponen sekolah ; guru, orangtua/masyarakat, lingkungan dan sarana prasarana dalam pelayanan pendidikan siswa tunarungu secara berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar